Balikpapan, Busam.ID – Beberapa korban penipuan arisan bodong yang diduga dilakukan oleh seorang selebgram Samarinda telah mendatangi Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur pada Kamis (14/3/2024) sore. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku yang berinisial RP sedang berjalan.
RP saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus arisan bodong berdasarkan surat Nomor B/99.a/II/RES.2.5./2024/Ditreskrimsus yang diterbitkan pada 7 Februari 2024. Salah satu korban, Melissa, yang hadir di Markas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menyatakan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk memastikan bahwa tersangka telah ditahan di sana. “Saya ingin memastikan bahwa tersangka benar-benar berada dalam tahanan,” ujarnya kepada wartawan.
Melissa dan korban lainnya memberikan karangan bunga sebagai bentuk dukungan kepada Kepolisian Daerah yang telah menjalankan prosedur dengan baik. Mereka juga mengucapkan terima kasih atas upaya yang telah dilakukan dan menyampaikan bahwa kasus ini akan dilanjutkan ke pengadilan.
Melissa juga menyampaikan apresiasinya kepada Kepolisian Daerah atas penangkapan tersangka. Mereka mendukung proses hukum yang sedang berjalan terkait penanganan kasus arisan bodong yang telah menimbulkan kerugian hingga ratusan juta rupiah kepada korban. Penipuan ini diduga dilakukan oleh seorang selebgram asal Samarinda dengan inisial RP.
Ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsapp, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Artanto hanya memberikan jawaban singkat, “Saya cek dulu.” (Muhammad M) Editor: M Khaidi
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda, dan lainnya melalui Google News.