Serikat Pekerja (SP) Jakarta International Container Terminal (JICT) Tanjung Priok mengapresiasi langkah Komisi V DPR yang akan menindaklanjuti permasalahan yang dihadapi JICT. Sebab, anak perusahaan Pelindo tersebut dilaporkan mengalami kerugian pada tahun 2020. Hal ini mengancam kelangsungan pelabuhan yang telah menjadi gerbang ekonomi nasional selama lebih dari dua dekade.
Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja (SP) JICT, Zufansyah, menyatakan bahwa penurunan kinerja keuangan perusahaan sebenarnya sudah terprediksi sejak awal. Penurunan tersebut disebabkan oleh perhitungan konsultan yang agresif tanpa dasar data yang akurat namun tetap dijadikan dasar perpanjangan kontrak JICT. Selain itu, perpanjangan kontrak JICT dilakukan untuk kepentingan pembayaran hutang global bond guna mendanai beberapa proyek mega di era RJ Lino.
Menurut Zulfansyah, penurunan kinerja tersebut mengakibatkan minimnya kemampuan perusahaan dalam melakukan investasi pada fasilitas terminal peti kemas JICT seperti lapangan penumpukan, peralatan bongkar muat, teknologi, dan peningkatan SDM. SP JICT juga telah menyampaikan permasalahan ini kepada Komisi VI DPR dan dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat pada pekan lalu.
SP JICT berharap agar Komisi VI dapat menindaklanjuti permasalahan JICT dengan Kementerian BUMN dan pemegang saham untuk mencari solusi terbaik agar JICT tetap bertahan dan tidak semakin terpuruk.