Samarinda, Busam.ID – Pelaku pengedar sabu-sabu di kawasan Sungai Kunjang Samarinda berhasil diungkap dan ditangkap oleh jajaran Polsek Sungai Kunjang. Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang resah akan keberadaan pelaku.
Pelaku yang bernama Zulkiply alias Kipli (25) berhasil ditangkap setelah Polisi menyamar sebagai pembeli dan melakukan transaksi di Jalan Teuku Umar RT 34 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Samarinda.
Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin mengatakan bahwa setelah menerima informasi dari masyarakat, pihaknya segera bertindak dengan menurunkan anggota Polisi yang menyamar sebagai pembeli. Pada pukul 20.00 Wita, pelapor bertemu dengan pelaku di pinggir jalan dan petugas langsung mengamankannya setelah mencurigai pelaku yang sedang berhenti berkendara sepeda motor sendirian.
Selama penggeledahan, petugas menemukan 2 poket sabu-sabu seberat 0.35 gram yang sempat dibuang oleh pelaku. Pelaku beserta barang bukti lainnya seperti sepeda motor dan HP android kemudian dibawa ke Polsek Sungai Kunjang untuk penyelidikan lebih lanjut. (zul)
Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News.