Polresta Samarinda melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Samarinda, Sabtu (30/3/2024) untuk mencegah kecurangan penjualan BBM dan memastikan kelancaran arus mudik Lebaran 2024.
Dalam sidak, petugas Unit Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Tipideksus) melakukan pengecekan satu persatu dispenser baik BBM bersubsidi dan nonsubsidi dari SPBU tersebut. Petugas harus membuka dispenser tersebut untuk mengetahui detail di dalam mesinnya.
“Kegiatan ini merupakan wujud kami sebagai pengayom dan pelindung masyarakat dalam menjaga kondusifitas di Kota Samarinda khususnya dalam hal BBM pengguna bermotor dan pengelola SPBU di wilayah hukum kami,” terang Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli.
Jajarannya sendiri melakukan sidak di dua SPBU, yakni di Jalan Slamet Riyadi dan SPBU di Jalan KH Mas Mansyur. “Petugas mencocokkan jumlah pengeluaran BBM yang tertera di mesin dengan jumlah BBM yang keluar dari mesin serta pengecekan kelayakan mesin-mesin tersebut dan mendata ketersediaan BBM di masing-masing SPBU tersebut,” terangnya.
Hasil sidak menunjukkan tidak adanya kecurangan atau hal lain yang dapat merugikan masyarakat. Mesin cor BBM rata-rata berfungsi baik dan normal. Kapolresta Ary menghimbau petugas SPBU untuk rutin melakukan pemeriksaan dan mengecek kondisi mesin dan stok BBM. Pihak kepolisian akan menindak tegas apabila ada temuan atau laporan terkait kecurangan di SPBU.