Kepala inspektur Kepolisian Munich, Christian Drexler, mengatakan bahwa mereka telah mengajukan tuntutan pidana terkait kasus lukisan yang dipasang di dinding galeri dengan dua sekrup. Departemen investigasi kriminal Munich sedang menyelidiki kerusakan properti akibat lubang bor yang digunakan untuk memasang lukisan tersebut.
Kerusakan yang diperkirakan sekitar 100 euro atau sekitar Rp1,7 juta telah menyebabkan lukisan tersebut disita. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya dengan mengirim email kepada museum. Kejadian serupa juga terjadi di Bundeskunsthalle di Bonn, Jerman, dimana seorang siswa memasang lukisannya di dinding pameran dengan selotip dua sisi.
Meskipun bereaksi lebih santai, museum Bonn tetap ingin mengenal artis tersebut dan menegaskan bahwa tidak akan ada masalah dengan kejadian tersebut.