Janji Pemprov Jabar soal Kasus Pungli di Masjid Al Jabbar yang Bikin Pengunjung Kapok: Segera Ditertibkan

Date:

Masjid Al Jabbar di Bandung, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan publik karena praktik pungli yang membuat pengunjung kapok. Sekda Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengatakan akan segera menertibkan pungli yang dilakukan oleh juru parkir dan petugas penitipan barang di area masjid tersebut. Dewan Eksekutif Masjid Al Jabbar juga membahas langsung masalah ini dan akan menindak tegas petugas yang terlibat.

Herman menjelaskan bahwa prioritas utama Dewan Eksekutif selalu adalah kenyamanan dan keamanan jemaah. Pihaknya menyesalkan kejadian tersebut dan meminta maaf atas ketidaknyamanan yang dialami jemaah. Herman menegaskan bahwa praktik pungli dilakukan tanpa izin dan pengetahuan pengelola masjid, dan pihaknya akan mengevaluasi sistem pelayanan untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Selain itu, Herman juga menyarankan jemaah untuk lebih berhati-hati terhadap orang yang meminta uang, termasuk biaya parkir yang tidak resmi atas nama pelayanan masjid. Jika ada kecurigaan terhadap pungli, jemaah diminta untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang.

Source link

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...
Exit mobile version