Kasus dugaan pungli di Masjid Raya Al-Jabbar menjadi perbincangan publik setelah seorang pengguna media sosial, dulunya Twitter, mengeluhkan pengalamannya saat berkunjung ke masjid di Gedebage, Bandung, Jawa Barat. Pengguna tersebut awalnya mengalami kesulitan mencari tempat parkir di sekitar Masjid Al-Jabbar.
Setelah berusaha mencari, akhirnya ia berhasil menemukan tempat parkir. Namun, dia merasa terkejut ketika seorang petugas parkir dengan rompi di dalam masjid meminta uang parkir “seikhlasnya” karena telah membantunya memarkirkan mobil.
“Paksaan 2 ribu tidak diizinkan. Katanya itu tulus,” tulis akun @petanirumah pada 13 April 2024.
Permasalahan tidak berhenti di situ, karena ia juga diminta membayar uang parkir “seikhlasnya” oleh petugas parkir lain dengan rompi yang sama saat berjalan menuju masjid. Totalnya, ia harus mengeluarkan Rp30 ribu hanya untuk melakukan shalat di Masjid Al Jabbar, padahal tidak mengakses area berbayar sama sekali.
Selengkapnya..