Bandara Supadio di Kalimantan Barat kini hanya melayani penerbangan domestik setelah keputusan Menteri Perhubungan Nomor 31 Tahun 2024. Pemerintah pusat mengubah status bandara tersebut untuk mengurangi kemudahan akses masyarakat Indonesia ke luar negeri, karena dianggap dapat menggerus devisa negara.
Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, menyatakan bahwa banyak warga Kalimantan Barat sering bepergian ke luar negeri, terutama ke Kuching-Sarawak, untuk mendapatkan layanan kesehatan. Hal ini membuat pemerintah prihatin dan menganggap perubahan status Bandara Supadio menjadi bandara domestik akan berdampak signifikan bagi masyarakat setempat.
Pemerintah daerah akan terus memantau dan mengevaluasi dampak keputusan ini untuk memastikan kepentingan masyarakat tetap terpenuhi. Saat ini, pemerintah sudah memetakan cara agar wellness tourism di Indonesia bisa berkembang sehingga warganya tidak perlu berobat ke luar negeri, terutama ke Malaysia dan Singapura, yang merupakan destinasi wisata kesehatan bagi sebagian besar warga Medan yang berobat ke luar negeri.