Loading…
Hari (HR) alias Jepang sekarang menunduk sambil menangis ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Senin (29/4/2024). Pria yang sebelumnya marah-marah dan membawa golok ke Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku bahkan menangis menyesali perbuatannya. Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, HR, yang sudah mengenakan baju tahanan berwarna oranye, terlihat tertunduk lesu.
Hari yang terlihat garang dalam video viral di media sosial sambil membawa golok tiba-tiba menangis. Dengan kedua tangan diborgol, Hari sesekali mengusap air mata saat polisi membacakan pasal yang akan dijeratkan padanya. Pasal yang ditetapkan adalah Pasal 335 Ayat 1 dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap siapa lagi yang terlibat.
Sebelumnya, polisi menindaklanjuti video viral tentang seorang pria yang marah-marah di Puskesmas Leuwisadeng, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor. Pria tersebut, yang juga Ketua RW, kesal karena menunggu lama hasil tes laboratorium. Peristiwa dalam video terjadi pada 23 April 2024. Hari datang ke Puskesmas Leuwisadeng untuk berobat, namun karena menunggu lama hasil laboratorium, ia kembali dengan membawa golok mengancam petugas medis.
Korban dan pihak Puskesmas Leuwisadeng melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leuwiliang pada Jumat, 26 April 2024.