Kapolsek Cisarua Kompol Eddy Santosa menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 16 Mei 2024 malam. Awalnya, J dan istrinya sedang makan di salah satu warung sate di kawasan Puncak.
“Korban sedang menikmati makan bersama istrinya ketika dua pengamen mendekati mereka,” kata Eddy dalam keterangannya, Jumat (17/5/2024).
Korban memberikan uang kepada pengamen tersebut, namun ketika pengamen itu meminta uang kepada orang lain di sebelahnya dan tidak diberikan, situasinya menjadi memanas. J kemudian menegur pengamen untuk tidak memaksa.
Namun, pengamen malah menyerang J dengan memukulnya hingga terjatuh. Setelah melakukan penganiayaan, kedua pengamen tersebut melarikan diri.
“Setelah diperiksa, J diperbolehkan pulang setelah mendapatkan perawatan di RSPG Cisarua,” ungkap Eddy.
Polisi telah mendatangi lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi. Saat ini, polisi sedang melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku yang masih buron.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam untuk menangkap pelaku yang masih dalam pencarian,” tutupnya.
(kri)