3 Bentuk Ancaman Data Pribadi yang Harus Diwaspadai
Bukamata.id – Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI, Sulistyo, telah mengidentifikasi tiga bentuk ancaman terhadap data pribadi.
Pada sebuah seminar yang diselenggarakan oleh Departemen Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia, Sulistyo menjelaskan bahwa ancaman data pribadi dapat dibagi menjadi tiga kategori utama, yaitu “Data Dicari”, “Data Diberi”, dan “Data Dicuri”.
Sulistyo mengatakan bahwa ancaman “Data Dicari” terjadi ketika individu secara tidak sengaja membagikan informasi pribadi mereka di media sosial, memudahkan informasi tersebut untuk dicari dan disalahgunakan oleh pihak lain.
Di sisi lain, ancaman “Data Diberi” berasal dari aplikasi yang dapat melacak aktivitas pengguna untuk berbagai tujuan seperti pemasaran dan analitik.
Terakhir, ancaman “Data Dicuri” dilakukan oleh cyber criminal dan sering kali menargetkan individu dengan nilai strategis. Sulistyo juga menekankan pentingnya waspada terhadap spyware dan penyadapan untuk menjaga keamanan dan privasi data.
Seminar ini bertujuan memberikan pemahaman baru tentang perlindungan data pribadi di era digital dan juga merespons laporan amnesty international mengenai isu penggunaan spyware oleh pemerintah Indonesia.
Laporan tersebut mengindikasikan adanya pelanggaran terhadap Hak Asasi Manusia di Indonesia dalam konteks penggunaan alat sadap.
Sumber: bukamata.id