Anjing Belgian Malinois yang terlibat dalam kasus ini termasuk dalam kategori anjing K-9. Anjing K-9 adalah anjing yang dilatih khusus untuk membantu anggota kepolisian. Menurut sahabat-polisi.or.id, penggunaan anjing untuk membantu tugas kepolisian sudah dilakukan sejak abad pertengahan.
Beberapa jenis anjing yang biasa digunakan sebagai anjing pelacak adalah German Sheperd, Rottweiler, Doberman Pinscher, Labrador Retriever, Belgian Malinois, Giant Shnautzer, Boxer, Great Dane, Bullmastiff, dan Staffordshire Terrier. Anjing-anjing ini memiliki kemampuan yang kuat dalam melacak, membuntuti, dan mendeteksi yang membuat mereka cocok untuk dilatih sebagai anjing polisi.
Pemilihan jenis anjing yang akan digunakan disesuaikan dengan kebutuhan departemen atau unit K-9. Anjing kemudian akan diberi pelatihan dalam hal kepatuhan, perlindungan, pencarian, pelacakan, dan penangkapan kriminal. Mereka juga dapat dilatih untuk mendeteksi narkotika dan bahan peledak.
Tugas utama anjing pelacak adalah membantu aparat penegak hukum dalam mendeteksi barang ilegal, membantu mencari orang yang hilang, dan menjaga perdamaian. Dengan pelatihan dan pengalaman yang tepat, anjing K-9 dapat menjadi mitra yang sangat berharga bagi kepolisian dalam menjalankan tugas mereka.