Polda Metro Segera Menahan Pengancam dan Pemeras Ria Ricis

Date:

Polda Metro Jaya langsung menahan seorang pria yang berinisial AP yang merupakan pelaku pengancaman dan pemerasan sebesar Rp300 juta terhadap artis Ria Ricis. Sebelumnya, AP ditangkap di rumahnya di Kelurahan Cipayung, Jakarta Timur.

“Telah menjadi tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).

“Akan dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” lanjutnya.

Ade Safri menjelaskan bahwa pria AP dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) Jo Pasal 45 dan/ atau Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 dan/ atau Pasal 32 ayat (1) jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Dalam Pasal 27B ayat (2) diancam dengan pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. Dalam Pasal 30 ayat (2) diancam dengan pidana penjara maksimal 7 tahun dan/atau denda maksimal Rp700 juta. Dalam Pasal 32 ayat (1) diancam dengan pidana penjara maksimal 8 tahun dan/atau denda maksimal 2 miliar,” jelasnya.

Sebagai informasi, AP telah memeras Ria Ricis sebesar Rp300 juta dan mengancam akan menyebarkan foto dan video pribadi milik mantan istri Teuku Ryan itu.

“Di sini saya merasa dirugikan dan sangat terancam tentunya. Bukan hanya saya yang terkena dampaknya, tapi juga beberapa pihak lain, seperti tim manajemen, bahkan keluarga. Bahkan orang-orang terdekatpun juga ikut terkena imbasnya,” kata Ricis di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...
Exit mobile version