Guru Besar UKI Memperkenalkan Aturan Tambahan dalam Spionase: Pengertian Ancaman Harus Jelas untuk Regulasi yang Lebih Efektif

Date:

Aturan Tambahan dalam Spionase, Guru Besar UKI: Definisi Ancaman Harus Jelas untuk Regulasi yang Efektif

KORAN GALA – Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI) bekerja sama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) mengadakan seminar bertajuk “Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus”.

Acara tersebut berlangsung di Kampus UKI pada Selasa, 11 Juni 2024. Dalam seminar ini, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia (FISIP UKI), Verdinand Robertua, memberikan sambutan pembuka.

Menurutnya, seminar ini penting untuk memperkaya pendidikan dalam bidang keamanan, ekonomi, dan lingkungan serta memberikan wawasan baru. Diskusi dalam seminar fokus pada isu spyware dan pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil.

Partisipasi berbagai pakar dan praktisi dalam acara tersebut diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam perumusan kebijakan yang lebih baik di masa depan.

Selain itu, seminar ini menyoroti pentingnya regulasi yang seimbang antara keamanan nasional dan hak-hak sipil, serta memberikan wawasan baru melalui diskusi dari para ahli dan praktisi untuk membuka ruang dialog konstruktif mengenai regulasi spionase di Indonesia.

Guru Besar Keamanan Internasional UKI, Angel Damayanti, memberikan pandangan mengenai RUU spionase, norma, dan etika dalam memperoleh informasi, serta pentingnya kejelasan dalam mendefinisikan ancaman untuk membuat regulasi yang efektif.

Angel menekankan pentingnya kesamaan persepsi tentang definisi ancaman dalam pembuatan regulasi, contohnya dalam kasus terorisme, perlu dipahami apakah perempuan, remaja, dan anak dianggap sebagai korban, pelaku, atau ancaman.

Ia juga menyoroti permasalahan e-commerce yang digunakan untuk membeli alat-alat pembuatan bom dalam aksi terorisme, yang harus mendapat perhatian serius. Selain itu, RUU harus mengatur apakah barang bukti digital hasil spionase dapat digunakan dalam mengadili kasus terorisme untuk memastikan penegakan hukum yang adil.

Sumber: https://www.koran-gala.id/news/58712889383/aturan-tambahan-dalam-spionase-guru-besar-uki-harus-ada-kejelasan-mendefinisikan-ancaman-untuk-membuat-regulasi-yang-efektif

Source link

Semua BErita

Arista Montana Farm: Temukan Keindahan Alam dan Hubungi Kami

Arista Montana Farm, kontak Arista Montana Farm - Arista Montana Farm, sebuah oasis hijau di tengah keindahan...

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda

Peran Paseban dalam Menyebarkan Nilai-Nilai Luhur Budaya Sunda - Paseban, sebuah ruang sakral dalam budaya Sunda, tak...

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...
Exit mobile version