loading…
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku mengalami kesulitan menindak bandar judi online. Foto/SINDOnews
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengaku mengalami kesulitan menindak bandar judi online. “Salah satu kendala untuk menangkap bandar judi online adalah keberadaan para bandar yang berada di luar negeri,” kata Ade, Jumat (14/6/2024).
Pihaknya melakukan koordinasi intens dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya secara spesifik.
“Tim Penyidik selama ini bekerja sama dengan Divhubinter Polri untuk melakukan ekstradisi terhadap bandar yang telah diketahui keberadaannya di luar negeri secara spesifik,” jelasnya.
Seperti yang diketahui, kasus judi online marak terjadi di Indonesia. Demam judi online tidak hanya menyasar warga sipil, tetapi juga aparat TNI-Polri. Ironisnya, tidak sedikit dari mereka yang terjerat kasus judi online terlibat dalam tindak pidana pembunuhan hingga bunuh diri.
Salah satunya, kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Briptu FN (28). Perempuan yang bertugas sebagai Polisi Wanita (Polwan) ini membakar suaminya sendiri, Briptu RDW (28) di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim), karena suaminya menggunakan uangnya untuk bermain judi online.
Pada tanggal 27 Mei 2024, perwira TNI Angkatan Laut (AL) Lettu Laut Eko Damara nekat melakukan aksi bunuh diri dengan menggunakan senjata api laras panjang di Ruang Kesehatan Pos Komando Taktis di Papua Pegunungan. Dugaan kuat menyebutkan bahwa penyebab Perwira TNI 31 tahun itu bunuh diri karena utang judi online mencapai Rp819 juta.
Selain itu, Perwira Keuangan atau Paku Brigif 3, Letda R, anggota TNI Angkatan Darat (AD) juga diduga menyalahgunakan anggaran satuannya sebesar Rp876 juta untuk bermain judi online.
Pada tahun 2023, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan sopir taksi online oleh anggota Densus 88 Bripda Haris Sitanggang. Tersangka diduga melakukan pembunuhan karena masalah ekonomi, termasuk akibat judi online.
(cip)