Peran Regulasi dalam Pengaturan Kegiatan Spionase di Indonesia
Menurut Direktur Center for Social Justice and Global Responsibility (CSJGR) Universitas Kristen Indonesia (UKI), Arthuur Jeverson Maya, terdapat kontradiksi dalam hubungan antara negara dengan spionase, serta pentingnya kemajuan teknologi dalam akses informasi.
Pandangan tersebut disampaikan saat seminar yang diselenggarakan oleh Center for Security and Foreign Affairs Universitas Kristen Indonesia (CESFAS UKI), bekerjasama dengan Departemen Ilmu Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) dengan tema ‘Aturan Tambahan dalam Spionase: Jejaring atau Kuasa, Sebuah Diskursus’, pada Selasa (11/6).
Arthur menjelaskan bahwa spionase merupakan bentuk perang rahasia yang melibatkan kegiatan pengawasan dan pengumpulan informasi secara diam-diam.
Untuk melindungi privasi dari alat penyadap, langkah-langkah pencegahan seperti penggunaan kata sandi yang kuat dan menghindari Wi-Fi publik sangat diperlukan. Menurut laporan dari amnesty international, ancaman terhadap data pribadi juga bisa berasal dari aplikasi yang meminta akses berlebihan ke data pengguna.
Arthur juga menyoroti adanya kontradiksi antara keterbukaan dan kerahasiaan dalam hubungan negara dengan praktek spionase. Dia menyatakan bahwa negara perlu transparan untuk mempertahankan legitimasi dan kepercayaan publik, namun juga membutuhkan kerahasiaan untuk menjaga keamanan nasional.
Selain itu, Arthur menekankan bahwa kemajuan teknologi dalam akses dan analisis informasi juga sangat penting. Perbedaan dalam kecepatan akses informasi dapat menjadi hambatan besar, sehingga negara harus terus meningkatkan teknologi untuk memastikan informasi dapat diakses dan digunakan secara efektif. “Regulasi yang jelas dan tegas perlu ada untuk mengatur kegiatan spionase agar tidak menimbulkan masalah etika dan hukum di masa yang akan datang,” ujarnya. (mar5/jpnn)
Sumber: https://jabar.jpnn.com/jabar-terkini/18126/pentingnya-regulasi-dalam-mengatur-kegiatan-spionase-di-indonesia