2 Terduga Pelaku Narkoba Berhasil di Samarinda Diamankan | BusamID

Date:

Share post:

Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu dan menangkap dua orang pelakunya di Jalan Kahoi V, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, pada Jumat (14/6/2024).

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba Kompol Bambang Suhandoyo mengatakan bahwa penangkapan bermula saat dilakukan undercover buy terhadap seorang laki-laki bernama RAR (28). Mereka melakukan komunikasi langsung dan membuat kesepakatan untuk bertemu di lokasi kejadian.

RAR kemudian ditangkap dan digeledah, ditemukan 1 poket Narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,54 gram bruto di tangannya. Selain itu, saat diperiksa di kantong celana, petugas menemukan 1 poket sabu-sabu seberat 0,31 gram bruto.

Dari hasil interogasi, RAR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari S (28) yang berada di Jalan Kahoi. Petugas kemudian mengamankan S beserta barang bukti lainnya di lokasi tersebut. Para tersangka dan barang bukti saat ini diamankan di Mako Polresta Samarinda untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Source link

Semua BErita

SBY Masuk Lineup Pestapora 2024, Warganet Penasaran Cara Lobi Panitia

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlihat sebagai penampil saat Pestapora dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024 di JiExpo Kemayoran,...

Ary Yasir Pilipus Siap Maju Jadi Calon Pemimpin Samarinda | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Ary Yasir Pilipus, seorang mantan akademisi dan birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian...

Perjalanan KRL Terhambat Pagi Ini Akibat Rencana Perbaikan Rel di Stasiun Palmerah-Kebayoran

Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) mengalami gangguan akibat adanya perbaikan rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran pada pagi Kamis (4/7/2024)....

Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan

Aktor dan Komika Mo Sidik telah berhasil menurunkan berat badannya sebanyak 10 kilogram dalam waktu dua bulan. Mo...