loading…
Polisi mengungkap identitas 3 juru parkir liar yang mematok tarif Rp300 ribu di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat. Foto: Dok SINDOnews
Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan, masih melakukan penyelidikan terhadap 3 jukir tersebut. “Sementara, untuk pengemudi bus (agen travel) belum membuat laporan,” ujarnya, Selasa (25/6/2024).
Seluruh instansi mulai dari kepolisian, Dishub, hingga Satpol PP menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi untuk menindak tegas tukang parkir liar yang mematok harga selangit. “Juga tegas terhadap sopir bus agar tidak menurunkan penumpang sembarangan,” ucapnya.
Dalam video beredar tertulis kronologi 2 bus pariwisata yang akan melakukan kunjungan ke Monas, Jumat (21/6/2024). Mereka akan memarkirkan busnya, namun dihadang gerombolan jukir liar yang meminta uang parkir Rp150 ribu.
Mereka pun setuju membayar Rp150 ribu. Setelah itu, 2 bus pariwisata bergeser ke Masjid Istiqlal. Di sana mereka juga dimintai uang parkir sebesar Rp300 ribu.
(jon)