DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan bahwa pelantikan direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita saat ini sedang melakukan inventarisasi dan pemberkasan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 orang,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Aang menyebutkan bahwa pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU. “Jadi, kami sedang melakukan pemberkasan kembali, karena saat pendaftaran sebelumnya hanya berbentuk file hasil scan,” ucapnya.
Dikatakannya bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Sedangkan 24 lainnya merupakan wajah lama,” katanya.
Untuk proses pelantikan sendiri, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri.
Menurut Muhtadin, pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum pendaftaran dan harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.