Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim terus melakukan langkah strategis untuk mengoptimalkan Elektronifikasi Transaksi Pemerintahan Daerah (ETPD) di seluruh wilayah Bumi Etam.
Berkolaborasi dengan PT BPD Kaltim Kaltara, Pemprov resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD), Jumat (28/6/2024). Peluncuran bertujuan mempercepat realisasi anggaran. Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim Akmal Malik mengungkapkan terkait pentingnya peralihan dari metode pembayaran konvensional ke sistem digital dalam tata kelola keuangan pemerintahan.
“Alhamdulillah, hari ini Kaltim memasuki babak baru dalam tata kelola keuangan digital dengan meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah,” ucapnya.
KKPD sendiri merupakan amanah Permendagri 79 Tahun 2022 dan diharapkan dapat mendorong percepatan dan efisiensi transaksi keuangan daerah. Proses implementasi KKPD mengalami penundaan karena kompleksitas digitalisasi dan upaya persuasi kepada pemerintah kabupaten/kota untuk memahami manfaat KKPD.
Akmal menekankan pentingnya mendorong dan memperkuat kecepatan serta kekuatan digitalisasi bank untuk meningkatkan akuntabilitas, transparansi, dan efisiensi transaksi pemerintah daerah.
Kepala BPKAD Kaltim Ahmad Muzakkir menyampaikan, penerapan KKPD didasari oleh regulasi dan kebijakan yang memerlukan percepatan implementasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan tata kelola keuangan di daerah. Tata kelola keuangan daerah yang baik melibatkan proses pengelolaan keuangan yang tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan. (adit) Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda dan lainnya melalui Google News