Samarinda, Busam.ID – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang paman terhadap keponakannya terus berlanjut. Pihak Kepolisian telah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku yang bernama Y. Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli, melalui Waka Polsek Samarinda Ulu, AKP Marthen Roson, menjelaskan bahwa pelaku melakukan aksinya secara berulang kali.
Awalnya, pelaku hanya memeluk dan mencium pipi korban, namun ketika korban tidak memberontak, pelaku kemudian meraba area sensitif korban. Nafsu bejat pelaku pun semakin meningkat dan akhirnya pelaku menyetubuhi korban.
Marthen menjelaskan bahwa pelaku berhasil melakukan aksi tersebut karena rumah korban dalam keadaan sepi dan ayah korban sedang bekerja saat kejadian terjadi.
Rumah pelaku dan korban berjarak sekitar 50 meter dan pelaku sendiri merupakan seorang duda dengan satu anak. Pelaku sudah lama bercerai dengan istrinya. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan apakah pelaku melakukan ancaman terhadap korban saat melakukan persetubuhan.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada teman akrabnya. Teman akrab korban melaporkan kejadian tersebut ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, yang kemudian melaporkannya ke Polisi. (zul) Editor: M Khaidir
Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda, dan berita lainnya melalui Google News.