loading…
Presiden KSPI sekaligus Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, lima juta massa buruh akan mogok kerja nasional berupa stop produksi untuk melumpuhkan ekonomi. Hal itu terjadi apabila tuntutan judicial review atau uji materil terkait pencabutan Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja hingga tolak upah murah tak dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Bagi kami Omnibus Law UU Cipta Kerja harga mati. Oleh karena itu kami berharap Pemerintah ke depan bisa mengeluarkan Perpu untuk mencabut UU Cipta Kerja. Aksi hari ini serempak di beberapa daerah kalau tidak didengar pasti akan mogok nasional,” kata Said Iqbal saat ditemui di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
“Kami mempersiapkan mogok nasional menunggu hasil keputusan sidang terakhir boleh dikatakan bulan ini. Karena kita harus menunggu jadwal dari MK. Kita akan persiapkan prinsipnya minimal satu hari stop produksi. Lebih dari 5 juta buruh akan terlibat dalam mogok nasional dengan bentuk stop produksi,” tambahnya.
Said menilai secara ekonomi siapapun rakyat Indonesia yang bekerja terancam dengan outsourching hingga upah murah.
“Secara ekonomi kita terancam siapa pun rakyat Indonesia yang bekerja terancam dengan Outsourching, upah murah, naik gaji 1,58 persen inflasi 2,8 persen. PNS 8 persen, TNI-Polri 8 persen, kenapa kita dikasih 1,58 persen?, cuti kita dihilangkan,” ungkapnya.