loading…
Ibu tiri berinisial DM (26) yang menyiksa anak berinisial NRA (6) hingga akhirnya harus menjalani operasi di bagian kepalanya. Foto/SINDOnews/Irfan Maruf
JAKARTA – Anak berusia 6 tahun yang disiksa oleh ibu tirinya berinisial DM (26) harus menjalani operasi di bagian kepalanya. NRA disiksa oleh ibu tirinya dengan cara dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke dinding sehingga mengalami kejang dan kehilangan kesadaran.
“Kedua korban masih berada di rumah sakit hari ini dan salah satunya (NRA) sedang menjalani operasi kepala,” kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, di Polres Metro Jakarta Utara pada Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, korban lainnya, MAA (4), masih belum sadarkan diri. Kedua korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit. Diharapkan, dalam waktu dekat, keduanya dapat pulih.
“Ditemani oleh ayahnya (di rumah sakit),” katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan DM sebagai tersangka. Penyiksaan dilakukan karena pelaku merasa jengkel karena dua korban sering mengganggu anak kandungnya. Pelaku memiliki anak dari hubungan dengan ayah dari kedua korban.
Pelaku menyiksa NRA dengan cara dipukuli dan kepala anak itu dibenturkan ke tembok. Akibat penyiksaan oleh pelaku, NRA mengalami kejang.
Sementara itu, MAA disiksa oleh pelaku dengan cara dipukuli dan kemudian disekap di kamar mandi. MAA mengalami luka memar di kaki dan punggungnya akibat penyiksaan oleh pelaku.