Ridwan Kamil Akan Melakukan Audit Standar Bangunan di Jakarta sebagai Upaya Mencegah Kebakaran

Date:

loading…

Calon Gubernur Nomor Urut 1 Ridwan Kamil akan melakukan audit standar keamanan bangunan di Jakarta sebagai upaya pencegahan musibah kebakaran. Foto/Refi Sandi

JAKARTA – Calon Gubernur Nomor Urut 1 Ridwan Kamil akan melakukan audit standar keamanan bangunan di Jakarta sebagai upaya pencegahan musibah kebakaran. Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengatakan hal tersebut merupakan masalah perkotaan yang memiliki rumah di permukiman padat.

“Nanti ada audit namanya, audit. Apakah bangunan terlalu padat, Apakah kurangnya rasio pemadam kebakaran dan lain sebagainya,” kata Ridwan Kamil kepada wartawan di Gedung Judo, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Minggu (29/9/2024).

“Itu masalah perkotaan yang sangat umum dan Jakarta rumahnya padat-padat,” tambahnya.

Baca Juga

Mantan Gubernur Jawa Barat itu berjanji akan menyelesaikan permasalahan penanggulangan kebakaran di Jakarta. “Pasti setelah jadi gubernur, saya prioritaskan untuk menyelesaikan permasalahan potensi kebakaran,” ungkapnya.

Sekadar informasi, baru-baru ini kebakaran melanda Gedung Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Minggu (29/9/2024) pagi.

(rca)

Semua BErita

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Negara?

Bagaimana Badan Pemeriksa Keuangan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memegang peranan penting dalam...

Ridwan Kamil Janji akan Menempatkan Pembangunan RSUD di Cakung Jakarta Timur sebagai Prioritas

loading...Cagub Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil berjanji akan membangun RSUD di Cakung, Jakarta Timur. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak ...

Jadi Ahli Waris Sah, Seorang Ibu Rumah Tangga Dijebloskan ke Penjara Gara-gara Dituduh Penggelapan dan Penipuan

Penegakan hukum di negara ini masih menjadi persoalan serius. Seorang Ibu rumah tangga bernama Sulastri harus diseret ke...

Pengakuan Tentara Israel Gunakan Warga Palestina Sebagai Tameng Manusia,Terabas Hukum Internasional

Artikel tersebut bercerita bahwa seorang pria ditahan selama 47 hari di Rafah di sebuah kamp militer dan digunakan...
Exit mobile version