Pentingnya Pemisahan Fungsi Intelijen Dalam dan Luar Negeri Menurut Ahli
Jakarta: Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) Rizal Darma Putra, pemisahan fungsi strategis antara intelijen dalam negeri dan luar negeri sangat penting mengingat kompleksitas ancaman yang dihadapi Indonesia saat ini.
Dalam diskusi terbatas mengenai restrukturisasi Badan Intelijen Negara (BIN) di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Senin, 7 Oktober 2024, Rizal menekankan perlunya pemisahan fungsi intelijen luar negeri dan dalam negeri serta kewenangan penegakan hukum bagi intelijen dalam negeri.
Rizal juga menyoroti potensi penyalahgunaan kekuasaan di berbagai sektor, termasuk di BIN, akibat kurangnya otoritas yang memiliki kewenangan jelas untuk melakukan investigasi terhadap operasi BIN. Ia juga menekankan pentingnya rekrutmen dilakukan secara silent recruitment dan bukan hanya didominasi oleh lulusan STIN.
Aspek pengawasan juga menjadi fokus dalam diskusi tersebut. Rizal menekankan pentingnya tiga bentuk pengawasan terhadap intelijen, yaitu pengawasan anggaran, operasi, dan regulasi untuk mengurangi potensi penyalahgunaan kekuasaan. Transparansi dalam pengawasan juga dinilai sangat penting.
Peneliti BRIN Muhammad Haripin menekankan perlunya penguatan BIN sebagai koordinator intelijen nasional sesuai dengan UU Intelijen, namun dalam praktiknya fungsi BIN sebagai koordinator belum optimal.
Haripin juga menilai pentingnya pengembangan SDM dalam BIN dan menyoroti pola pendidikan ideal untuk para intelijen perlu diformulasikan lebih baik untuk menghindari politisasi di dalam BIN.
Terakhir, Direktur Riset Indo Pacific Strategic Intelligence Aisha Kusumasomantri menekankan perlunya penguatan intelijen luar negeri dalam menghadapi ancaman eksternal yang semakin kompleks, seperti destabilisasi politik. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan sumbangan dalam merumuskan pemikiran terkait restrukturisasi dan penguatan lembaga intelijen di Indonesia.
Sumber: https://www.medcom.id/nasional/peristiwa/GKdl31EK-pemisahan-fungsi-intelijen-dalam-dan-luar-negeri-dinilai-penting