Video viral tentang konvoi mobil berpelat RI 36 di Jakarta yang melibatkan pejabat tinggi negara telah menimbulkan perdebatan yang intens di media sosial. Insiden ini memicu banyak pertanyaan, kritik, dan perhatian dari masyarakat. Nomor pelat RI 36 digunakan untuk kendaraan pejabat tinggi negara, namun pemilik mobil tersebut dalam insiden tersebut masih menjadi misteri. Video insiden viral ini diposting oleh akun media sosial dan menciptakan respons yang ramai dari netizen.
Insiden ini juga menyoroti penggunaan lampu strobo oleh anggota Patwal, yang harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Diskusi pun muncul mengenai apakah perjalanan mobil RI 36 ini termasuk dalam kategori darurat atau hanya gaya dari pejabat untuk menghindari kemacetan. Jakarta, sebagai kota dengan lalu lintas padat, seringkali menjadi panggung insiden serupa yang menimbulkan kekesalan publik.
Pelat nomor RI 36 sebelumnya digunakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan saat ini dialokasikan untuk Menteri ATR/BPN. Namun, identitas pemilik mobil dalam insiden ini masih belum terungkap. Pelat nomor RI adalah simbol khusus untuk kendaraan pejabat negara, namun transparansi dan keterbukaan dalam penggunaannya menjadi sorotan dalam diskusi yang berkembang.