Pasutri dengan inisial IG (39) dan KS (39) diketahui menggelar pesta seks dengan skema tukar pasangan dari Bali hingga Jakarta karena didorong oleh fantasi seksual dan faktor ekonomi. Menurut Kombes Pol Roberto Pasaribu dari Dirsiber Polda Metro Jaya, motif pertama pasangan ini adalah keinginan untuk memenuhi keinginan seksual, di mana salah satu pasangan memiliki fantasi melakukan hubungan seksual dengan orang lain. Sementara itu, motif kedua adalah faktor ekonomi, dimana pasangan ini mendapatkan keuntungan melalui adsense website tanpa menjual konten secara langsung. Mereka memperoleh pendapatan dari iklan google ad dan streaming konten yang mereka rekam. Kegiatan tersebut sudah berlangsung selama satu tahun dan dilakukan sebanyak 10 kali di Jakarta dan Bali, melibatkan juga warga negara asing. Pasangan ini telah ditahan dan dijerat dengan pasal-pasal terkait pornografi berdasarkan Undang-Undang ITE dan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008. Penyelidikan juga sedang dilakukan untuk melacak kemungkinan keterlibatan warga negara asing dalam kegiatan ini.