Kuasa Hukum Anak Bos Prodia, Romy Sihombing, baru-baru ini mengungkapkan bahwa mobil Lamborghini dan BMW milik anak Bos Prodia, Arif Nugroho (AN), hilang dalam kasus yang diduga merupakan pemerasan oleh mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro. Kerugian material seperti hilangnya mobil Lamborghini dan BMW telah diderita oleh klien Romy. Uang senilai Rp17 miliar pun telah diserahkan kepada AKBP Bintoro, namun kasus ini melibatkan nama lain seperti AKBP Gogo Galesung dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Ade Rahmat Idnal.
Romy menyebutkan bahwa Lamborghini, Harley Davidson, dua motor BMW, dan sejumlah uang tunai menjadi barang yang hilang dari klien mereka. Rencananya, pihaknya akan mengajukan gugatan terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kerugian material yang diderita klien mereka. Munculnya proses hukum dalam kasus ini disebabkan oleh ketidakadilan pembagian dalam dugaan pemerasan yang dilakukan oleh para oknum polisi. Klien mereka telah mengeluarkan dana besar sebesar Rp17 miliar, namun hanya sebagian kecil yang diterima oleh pimpinan, yang kemudian memicu kecemburuan di antara mereka.
Kondisi ini akhirnya menyebabkan peristiwa ini memasuki tahap P21 setelah adanya pertemuan antara klien mereka dengan Kapolres Jaksel. Romy menegaskan bahwa hal ini patut diduga sebagai akibat dari kecemburuan karena pembagian yang tidak merata. Dengan demikian, kasus pemerasan ini semakin meruncing dan melibatkan sejumlah oknum polisi, termasuk AKBP Bintoro.

