Polisi membongkar pesta gay yang diadakan oleh tiga tuan rumah di sebuah hotel di kawasan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, dan dihadiri oleh 56 peserta dari berbagai latar belakang profesi, termasuk guru dan dokter. Mayoritas peserta berasal dari Jakarta, namun ada juga yang berasal dari daerah lain seperti Tangerang, Jawa Barat, Jawa Tengah, Banten, Bekasi, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur. Usia peserta berkisar antara 20 hingga 45 tahun, dengan beberapa peserta sudah menikah atau bercerai. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait acara ini, di mana RH alias R dan RE alias E bertanggung jawab atas biaya kamar hotel, sementara BP alias D yang merekrut peserta. D awalnya merekrut 20 peserta dan kemudian peserta tersebut mengajak orang lain untuk bergabung. Polisi terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini.