Dalam satu hari, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat lebih dari 152.000 pelanggar lalu lintas di wilayah Jakarta yang terekam oleh kamera ETLE. Jumlah pelanggaran ini terjadi pada hari Jumat, 7 Februari 2025, dengan sebagian besar pelanggar terekam oleh kamera ETLE statis dan mobile. Wilayah Jakarta Timur memuncaki daftar dengan jumlah pelanggar tertinggi, diikuti oleh Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, dan Jakarta Utara. Pelanggaran yang paling sering terjadi meliputi pelanggaran ganjil-genap, tidak menggunakan seat belt, melanggar lampu merah, menggunakan handphone saat mengemudi, tidak mengenakan helm, overloading, melanggar batas kecepatan, masuk jalur Transjakarta, melanggar marka jalan, dan melawan arus. Sebanyak 3.577 pelanggar telah menerima notifikasi tilang melalui pesan WhatsApp atas pelanggaran lalu lintas yang mereka lakukan. Tilang ETLE Polda Metro Jaya berhasil menangkap banyak pelanggaran lalu lintas dan memberitahukan pelanggaranya melalui pesan WhatsApp.