Direktur Operasional dan Keselamatan Transjakarta, Daud Joseph, menjelaskan bahwa ada beberapa jenis kendaraan yang diizinkan untuk memasuki jalur busway dalam kondisi darurat. Salah satunya adalah kendaraan yang digunakan oleh kepala negara. Hal ini menjadi sorotan setelah video mobil Toyota Alphard berplat nomor RI 24 menerobos jalur busway di Jakarta. Daud menegaskan bahwa hanya kendaraan tertentu yang diizinkan masuk ke jalur busway, dan rencana pengawasan yang lebih ketat sedang dipertimbangkan oleh Transjakarta. Salah satunya adalah dengan menerapkan digitalisasi portal dan sistem tilang elektronik (ETLE) untuk menindak pelanggaran di jalur busway. Kolaborasi dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga akan diperkuat untuk memastikan bahwa kendaraan yang tidak berhak tidak memasuki jalur busway. Langkah-langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan di jalan raya dan memastikan kenyamanan serta kelancaran layanan Transjakarta bagi masyarakat. Semua upaya ini dilakukan untuk memperbaiki sistem pemantauan dan penegakan hukum guna mencegah kejadian serupa di masa depan.