Denda Rp6 Juta dan Blacklist 5 Tahun Bagi 3 WNA Mendaki Gunung Rinjani Secara Ilegal

Date:

Share post:

Destinasi wisata nonpendakian di sekitar Gunung Rinjani kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat cuaca ekstrem pada awal Februari 2025. Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok, kondisi cuaca di wilayah NTB telah membaik. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah membuka kembali tujuh kawasan wisata alam nonpendakian, seperti Tangkok Adeng, Bornong Bike Park, Bukit Malang, Sebau, Savana Propok, Bukit Gedong, dan jalur sepeda Sembalun. Wisatawan dan masyarakat kini dapat mengunjungi destinasi wisata alam tersebut tanpa kendala.

Source link

Semua BErita

Paviliun Indonesia Gugah Kisah Pelayaran Abad ke-15 di Venice Biennale 2026

Paviliun Indonesia di Venice Biennale 2026 Angkat Kisah Pelayaran Agung Abad ke-15 Sebuah pameran menarik di Venice Biennale 2026...

Festival Lampion Waisak 2026: Peserta Wajib Berpakaian Putih di Candi Borobudur

Festival Lampion Waisak di Candi Borobudur: Merayakan Harapan dan Kedamaian Pada tahun ini, Festival lampion Waisak di Candi Borobudur...

6 Gerakan Yoga untuk Pemula dari Tsamara Farhana Beserta Manfaatnya

Yoga untuk Pemula dengan Tsamara Farhana: Gerakan Simpel, Manfaat Luar Biasa Mulai gaya hidup sehat dengan yoga tidak pernah...

Dugaan KPK: Korupsi Perpanjangan Tol Cawang-Pluit, Kerugian Rp 94,8 Triliun

KAKI Laporkan Dugaan Korupsi Perpanjangan Konsesi Tol Cawang–Pluit ke KPK Jakarta - Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) resmi melaporkan...