Denda Rp6 Juta dan Blacklist 5 Tahun Bagi 3 WNA Mendaki Gunung Rinjani Secara Ilegal

Date:

Share post:

Destinasi wisata nonpendakian di sekitar Gunung Rinjani kembali dibuka setelah sempat ditutup akibat cuaca ekstrem pada awal Februari 2025. Berdasarkan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Meteorologi Zainuddin Abdul Madjid Lombok, kondisi cuaca di wilayah NTB telah membaik. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani telah membuka kembali tujuh kawasan wisata alam nonpendakian, seperti Tangkok Adeng, Bornong Bike Park, Bukit Malang, Sebau, Savana Propok, Bukit Gedong, dan jalur sepeda Sembalun. Wisatawan dan masyarakat kini dapat mengunjungi destinasi wisata alam tersebut tanpa kendala.

Source link

Semua BErita

Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor Tetap Buka Meski Ada Plang Pengawasan KLH

Bobobox, penyedia akomodasi glamping di Puncak, Bogor, yaitu Bobocabin Gunung Mas, akan mematuhi rekomendasi Kementerian Lingkungan Hidup setelah...

Review OPPO A5 Pro 4G: Ponsel Tahan Air Harga Terjangkau

OPPO resmi merilis smartphone terbaru mereka, yaitu OPPO A5 Pro 4G, yang menawarkan spesifikasi unggulan dengan harga yang...

6 Fakta Menarik Masjid Sultan Suriansyah, Masjid Tertua Kalsel

Masjid Sultan Suriansyah, dengan nilai sejarahnya yang tinggi, tetap relevan dengan zaman sekarang. Integrasi teknologi modern seperti layar...

Cek Kesehatan Gratis, Gibran Rakabuming, Bantuan Wapres: Berita Terbaru Hari Ini

Top 3 Berita Hari ini membahas tentang kegiatan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang meninjau pelaksanaan Cek...