Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi Papua kurang profesional dalam penanganan kasus tersebut, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyatakan ketidakpuasan bahwa Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar PON, yang terlibat dalam dakwaan di persidangan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Para mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua diperiksa dan kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung agar Bupati Jayapura segera ditetapkan sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakukan aksi protes dengan massa yang lebih besar.