PERMAKIN Aksi Demo: Kajati Papua Diperiksa, Bupati Jayapura Tersangka

Date:

Share post:

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menuntut pengambilalihan kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021. Mereka merasa bahwa Kejaksaan Tinggi Papua kurang profesional dalam penanganan kasus tersebut, dengan dugaan kerugian mencapai Rp 2,58 triliun. Ketua PERMAKIN, Rio, menyatakan ketidakpuasan bahwa Yunus Wonda, Ketua Harian Panitia Besar PON, yang terlibat dalam dakwaan di persidangan, belum ditetapkan sebagai tersangka. Para mahasiswa meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Papua diperiksa dan kasus ini diambil alih oleh Kejaksaan Agung agar Bupati Jayapura segera ditetapkan sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali melakukan aksi protes dengan massa yang lebih besar.

Source link

Semua BErita

Cara Mengetahui Lolos Seleksi Administrasi BUMN 2025

Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah resmi dibuka dan informasi lengkap mengenai proses rekrutmen dapat diakses melalui situs resmi...

Peningkatan Penumpang Turis Asing dari China dan Negara Tetangga

Selama masa angkutan Lebaran 2025, rute Hali-Padalarang PP mencatat volume penumpang tertinggi dengan total 224.420 penumpang. Rute Halim-Tegalluar...

Bayi Harimau Sumatra di Kebun Binatang Bukittinggi: Susu dan Daging Tiap Hari

Taman Marga Satwa Budaya Kinantan (TMSBK) atau Kebun Binatang Kota Bukittinggi, Sumatera Barat baru saja mengumumkan kehadiran penghuni...

Cinta Laura: Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual Membuat Publik Khawatir

Kasus pelecehan dan kekerasan seksual, terutama yang menimpa perempuan belakangan ini semakin marak terjadi, membuat banyak pihak geram...