Kegaduhan kembali melanda dunia usai sejumlah calon jamaah Haji Furoda mengekspresikan kekecewaan karena pembatalan keberangkatan mereka. Saat ini, suasana sosial masih dipenuhi dengan kontroversi seputar masalah ijazah palsu, pernyataan kontroversial dari juru bicara, kereta yang harus dikembalikan ke China, dugaan korupsi kuota haji oleh Menteri Agama Yaqut, dan sejumlah isu lainnya.
Permasalahan seputar fasilitas haji furoda ini memunculkan berbagai spekulasi, terutama karena biaya yang dikenakan cukup tinggi dan memungkinkan calon jamaah yang memiliki pengaruh dan alasan tertentu untuk berangkat tanpa perlu menunggu antrean selama puluhan tahun seperti pada haji reguler. Impian untuk menjalankan ibadah haji adalah dambaan setiap umat Muslim di seluruh dunia karena membawa banyak kebaikan bagi umat Islam, seperti menyempurnakan rukun Islam dan mendapatkan pahala berlipat ganda dari Allah SWT.
Namun, menjalankan ibadah haji bukanlah perkara mudah terutama dari segi fisik dan kesehatan. Arab Saudi, sebagai tempat dimana ibadah haji dilaksanakan, memiliki tantangan tersendiri dengan kepadatan penduduk yang mencapai jutaan orang serta suhu dan kondisi cuaca yang ekstrem. Oleh karena itu, pentingnya kesehatan dalam menjalankan ibadah haji menjadi perhatian serius, terutama bagi calon jamaah haji dari Indonesia.
Melihat banyaknya jamaah yang sakit sebelum dan setelah wukuf serta kondisi fisik yang menurun di tanah suci, KPHI mendorong Kementerian Kesehatan dan Kementerian Agama untuk bekerja sama dalam mengintegrasikan konsep kesehatan dalam persiapan jamaah haji Indonesia. Berbagai program seperti istithoah kesehatan haji telah diterapkan sejak tahun 2016 untuk memastikan kesehatan calon jamaah yang akan berangkat haji.
Selain itu, perlu adanya evaluasi terhadap fasilitasi haji furoda yang seringkali menyebabkan kerugian dan kekecewaan bagi calon jamaah yang telah membayar mahal untuk mendapatkan fasilitas kelas atas. Permasalahan ini juga menyoroti pentingnya intervensi pemerintah yang dapat membantu mengelola kerugian yang timbul akibat pembatalan keberangkatan haji furoda.
Seiring dengan itu, pemerintah perlu mengambil sikap tegas dalam mengatasi masalah-masalah yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, termasuk dalam hal pengawasan, persiapan petugas haji, keseriusan dalam kesehatan jamaah, dan peningkatan kualitas pelayanan selama masa haji. Inisiatif ini diharapkan dapat menjaga reputasi Indonesia dalam penyelenggaraan haji serta mendorong pelaksanaan ibadah haji yang lebih baik dan berkualitas.