Pulau Panjang Sumbawa yang terletak di Desa Labuhan Mapin, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjadi sorotan publik ketika ditemukan dijual di situs online internasional, privateislandsonline.com. Meskipun situs tersebut menawarkan Pulau Panjang Sumbawa dengan label “For Sale,” harga pulau tersebut tidak diungkapkan dan disesuaikan dengan permintaan. Pulau ini merupakan jenis pulau hak milik pribadi dengan luas mencapai 3,3 ribu hektare. Tidak hanya Pulau Panjang, ada empat pulau lain di Indonesia yang juga dijual melalui situs yang diduga ilegal tersebut, termasuk Pasangan Pulau di Anambas, Properti Pantai Selancar di Pulau Sumba, dan Plot Pulau Seliu yang berdekatan dengan Pulau Induk Belitung. Pulau Panjang memiliki keindahan alam dan keberagaman hayati yang ditandai dengan vegetasi mangrove yang didominasi oleh spesies dari genus Rhizophora seperti Mangrove Rhizophora apiculata, R.stylosa, dan R.mucronata, serta Tanjang Merah alias Bruguiera gymnoriza.

