DPRD Kabupaten Pangandaran memberikan perhatian besar terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Keuangan Daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2024. Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Kabupaten Pangandaran dari BPK untuk laporan keuangan tersebut menjadi perhatian serius. Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah menerima 12 rekomendasi terkait opini WDP tersebut. Rekomendasi ini mencakup berbagai aspek penting yang perlu ditingkatkan dalam tata kelola keuangan daerah.
Diantara rekomendasi yang diberikan adalah tentang rasionalisasi anggaran dan deteksi risiko fiskal. Pemerintah Kabupaten Pangandaran diminta untuk merasionalisasi anggaran pada tahun 2025 serta mengembangkan sistem early warning untuk mendeteksi risiko fiskal. Selain itu, roadmap terkait penyehatan fiskal daerah juga menjadi sorotan utama. Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga opini BPK dapat diperbaiki di masa depan. Semua ini merupakan bagian dari komitmen DPRD untuk mendukung perbaikan dalam pengelolaan keuangan daerah.