Herman menjelaskan bahwa modus operandi ‘Love Scaming’ seringkali dimulai dengan pelaku menciptakan hubungan dekat melalui obrolan ringan dengan korban, meskipun mereka tidak pernah bertemu. Pelaku akan membuat korban percaya dan yakin akan kedekatan tersebut. Ketika hubungan semakin akrab, pelaku mengarahkan komunikasi melalui pesan WhatsApp secara personal dan mengajak korban untuk terlibat dalam bisnis online, seperti aplikasi Bigood dari China.
Dalam kasus con, pelaku menggunakan taktik mengirimkan tautan atau link palsu kepada korban untuk mengunduh aplikasi palsu yang disiapkan oleh pelaku. Setelah korban sudah percaya dan terlibat dalam investasi di aplikasi tersebut, pelaku kemudian menghilang setelah memperoleh keuntungan dari korban. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk waspada terhadap modus penipuan semacam ini agar tidak menjadi korban dari ‘Love Scaming’.

