IPAR Laporkan Kadiskominfo Depok ke KPK: Aspirasi Publik Terpenuhi

Date:

Share post:

Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan diajukan bersama tim advokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan dokumen lengkap dan 13 lampiran bukti permulaan, termasuk bukti anggaran dan testimoni masyarakat. Program internet publik yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020–2025 diyakini tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. IPAR juga menyoroti keterbatasan akses informasi yang dihadapi wartawan dan masyarakat terkait proyek tersebut dan meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara tuntas guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Source link

Semua BErita

Pangandaran DPRD Chairman Urges OJK for Post-MBA Case Education

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Asep Noordin, memberikan tanggapan terhadap laporan dari Rakyat...

Konflik Iran vs Israel: Etihad Buka Penerbangan ke 25 Destinasi

Etihad Airlines telah mengonfirmasi bahwa penerbangan terbatas akan dibuka kembali ke 25 destinasi pilihan mereka. Meskipun begitu, Etihad...

Invasi Iran Memicu Kekhawatiran Stok BBM: Warga Berebut ke SPBU

Menteri ESDM RI menyatakan bahwa stok BBM nasional hanya cukup untuk 20 hari ke depan karena perang antara...

Узнайте о турнирах с крупными призами в Пин-ап казино Казахстан!

Узнайте о турнирах с крупными призами в Пин-ап казино Казахстан!Пин-ап казино Казахстан предлагает игрокам уникальные возможности участия в...