Home Kriminal IPAR Laporkan Kadiskominfo Depok ke KPK: Aspirasi Publik Terpenuhi

IPAR Laporkan Kadiskominfo Depok ke KPK: Aspirasi Publik Terpenuhi

0

Ketua Umum Ikatan Pers Anti Rasuah (IPAR), Obor Panjaitan, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi proyek internet publik di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan diajukan bersama tim advokasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dengan dokumen lengkap dan 13 lampiran bukti permulaan, termasuk bukti anggaran dan testimoni masyarakat. Program internet publik yang menghabiskan anggaran lebih dari Rp 60 miliar sejak 2020–2025 diyakini tidak memberikan dampak nyata bagi masyarakat. IPAR juga menyoroti keterbatasan akses informasi yang dihadapi wartawan dan masyarakat terkait proyek tersebut dan meminta KPK untuk mengusut kasus ini secara tuntas guna mewujudkan keadilan dan kepastian hukum.

Source link

Exit mobile version