Ade Batubara Apresiasi Langkah Tegas Kejari Mandailing Natal
Tokoh Pemuda Mandailing Natal, Misron Saidi atau yang dikenal sebagai Ade Batubara, memberikan apresiasi atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam kasus dugaan korupsi Program Smart Village. Mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mandailing Natal, Ahmad Meinul Lubis (AML), telah ditetapkan dan ditahan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Kritik Tegas terhadap Proses Penyelidikan
Ade Batubara mengapresiasi kesigapan Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dalam menangani kasus ini. Namun, ia juga mengkritisi proses penyelidikan yang belum mengungkap status hukum pihak lain yang diduga terlibat dalam program tersebut secara transparan.
Ia menyoroti pentingnya menjelaskan landasan hukum dan pertimbangan di balik penetapan tersangka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat. Ade Batubara menyatakan bahwa semua pihak yang terlibat dalam perencanaan dan pelaksanaan Program Smart Village harus diproses secara adil.
Berikan Kepastian Hukum kepada Seluruh Pihak yang Terlibat
Ade Batubara menegaskan bahwa pihak terkait dengan kasus tersebut harus diberikan kepastian hukum sesuai dengan fakta yang ada. Ia mendukung upaya pemberantasan korupsi dan menekankan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Menyikapi hasil pengembangan penyidikan yang menunjukkan adanya kemungkinan tersangka lain, Ade Batubara berharap Kejaksaan Negeri Mandailing Natal dapat mengusut kasus ini secara tuntas. Dengan demikian, keadilan bisa dirasakan oleh masyarakat dan integritas penegakan hukum tetap terjaga.
Artikel ini disadur dari Aspirasi Publik

