Tim Patroli Perintis Presisi Polres Bekasi Kota berhasil menangkap empat remaja yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kali Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Dari tangan mereka, polisi menyita stik golf dan celurit.
Kasat Samapta Polres Bekasi Kota, Kompol Imam Syafi’i, mengatakan bahwa penangkapan ini terjadi pada Senin (6/11/2023) saat polisi sedang berpatroli. Mereka melihat segerombolan remaja sebanyak 30 orang dan saat melihat tim patroli, mereka langsung melarikan diri.
Dari segerombolan remaja yang berusaha melarikan diri, polisi berhasil mengamankan empat orang. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan dua senjata tajam jenis celurit dan sebuah stik golf yang diduga akan digunakan untuk tawuran.
Keempat remaja yang ditangkap adalah RL (15), AT (17), MR (16), dan M (18). Mereka beserta barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota untuk pemeriksaan lanjutan.