Warga Kampung Kebon Kelapa, Desa Ketapang, Kecamatan Mauk terkejut dengan penemuan mayat yang terbakar di kolam persawahan, Kamis (9/11/2023). Korban, yang berinisial R (37), ditemukan dalam keadaan penuh lumpur. “Saat ditemukan, kondisi korban ini sudah penuh lumpur di dalam empang dan saat dievakuasi, nyatanya korban juga mengalami luka bakar total,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf.
Polisi telah menyelidiki kasus ini dan berhasil mengamankan terduga pelaku, seorang pria berusia 25 tahun dengan inisial W, yang juga merupakan warga Mauk, Kabupaten Tangerang. “Pelaku langsung kita amankan dan dari pemeriksaan pertama, nyatanya aksi tindak pidana itu dilakukannya dengan cara melukai korban hingga mengalami luka bakar total, lalu mengaburkannya dengan membuang jasad ke dalam empang,” ujarnya.
Pihak berwenang masih melakukan penyelidikan terkait motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku, termasuk adanya informasi tentang kedekatan antara pelaku dan korban. “Soal kedekatan hubungan antara korban dan pelaku yang beredar di masyarakat, sampai saat ini masih kita dalami, termasuk dengan motif pembunuhan yang dilakukannya,” ungkapnya.