Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah melakukan razia di tempat hiburan malam bernama W Home di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada Sabtu (25/11/2023) dini hari. Dalam razia tersebut, sejumlah barang bukti berupa narkoba ditemukan.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menyatakan bahwa razia ini dilakukan berdasarkan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya. Dalam razia kali ini, pihaknya menemukan sejumlah barang bukti narkoba di tiga titik di lokasi. Meski begitu, ia belum dapat merincikan jenis narkoba yang ditemukan.
Selain temuan narkoba, sejumlah pengunjung juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah diuji urine. Tim Bea Cukai yang turut terlibat dalam razia itu juga menemukan puluhan minuman keras yang diduga palsu.
Razia ini menunjukkan upaya aparat kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba dan minuman keras ilegal di tempat hiburan malam. Semoga dengan adanya razia ini, peredaran narkoba dapat diminimalisir di lingkungan tempat hiburan malam.