KPU Kota Bekasi Menanggapi Isu Mengenai Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Date:

Share post:

Masih ada warga yang meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk di Kota Bekasi. Foto: Ist

BEKASI – Masih ada warga yang meninggal dunia masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), termasuk di Kota Bekasi. Ini diakui Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi Divisi Data dan Informasi Faris Ismu Amir.

Menurut dia, hal tersebut terjadi karena perekaman data pemilih dilakukan jauh-jauh hari. Pun tidak ada yang tahu takdir seseorang. Apalagi, ada administrasi kependudukan yang mesti dilakukan agar diterbitkan akta kematian.

“Kita mendapati data pemilih yang sudah meninggal. Hal ini tentunya wajar karena Daftar Pemilih Tetap ditetapkan jauh sebelum pemilu dilaksanakan,” katanya, Minggu (17/12/2023).

“Faktor kedua, yang meninggal juga belum tentu mengurus akta kematian. Sementara, DPT adalah hasil pencocokan Pantarlih (Panitia Pemutakhiran Data Pemilih), kemudian DPS (Daftar Pemilih Sementara) diolah menjadi DPT,” sambung Ais, sapaan Faris Ismu Amir.

Meski demikian, pihaknya tidak berdiam diri dengan permasalahan ini. KPU Kota Bekasi melakukan evaluasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) di Hotel Santika Premiere Harapan Indah, Bekasi, Minggu (17/12/2023).

Dalam kegiatan tersebut, KPU juga menyoroti pemilih yang telah meninggal dunia ataupun berpindah alamat. Harapannya, DPT presisi dengan kondisi di lapangan dan dapat meminimalisasi potensi terjadinya kecurangan Pemilu 2024.

“Kami tadi sudah mengajak PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Kota Bekasi agar menggiatkan sosialisasi kepada masyarakat agar segera mengurus DPTb, khususnya yang pindah tempat pemilihan. Sehingga, memudahkan KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dalam mendata selain memastikan masyarakat tidak kehilangan hak pilihnya,” ungkap Ais.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Bekasi Choirunisa Marzoeki berpesan agar KPU dan jajarannya melindungi hak pilih masyarakat. Dengan begitu, pemilu dapat terselenggara dengan prinsip-prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Kadis Dukcapil Kota Bekasi Taufiq Rachmat Hidayat berharap kolaborasi antara institusinya dengan KPU Kota Bekasi ke depannya dapat lebih baik lagi terutama menyangkut data penduduk dan pemilih.

Selain PPK dan PPS se-Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi, dan Kadis Dukcapil Kota Bekasi, kegiatan tersebut turut dihadiri stakeholder lainnya. Acara dibuka Ketua KPU Kota Bekasi Ali Syefa.

Semua BErita

SBY Masuk Lineup Pestapora 2024, Warganet Penasaran Cara Lobi Panitia

Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terlihat sebagai penampil saat Pestapora dilaksanakan pada tanggal 20-22 September 2024 di JiExpo Kemayoran,...

Ary Yasir Pilipus Siap Maju Jadi Calon Pemimpin Samarinda | BusamID

Samarinda, Busam.ID - Ary Yasir Pilipus, seorang mantan akademisi dan birokrat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian...

Perjalanan KRL Terhambat Pagi Ini Akibat Rencana Perbaikan Rel di Stasiun Palmerah-Kebayoran

Perjalanan Kereta Rel Listrik (KRL) mengalami gangguan akibat adanya perbaikan rel antara Stasiun Palmerah-Kebayoran pada pagi Kamis (4/7/2024)....

Berat Badan Turun 10 Kg dalam 2 Bulan, Mo Sidik Ungkap Pantangan Makanannya dari Gorengan sampai Santan

Aktor dan Komika Mo Sidik telah berhasil menurunkan berat badannya sebanyak 10 kilogram dalam waktu dua bulan. Mo...