Calon Legislatif (Caleg) DPRD Jakarta Dapil 3 dari Partai Perindo, Michael Sianipar, berbicara tentang pentingnya peran anggota DPRD dalam menyerap aspirasi warga. Hal ini disampaikan olehnya dalam Diskusi Pemuda Menantang Caleg Vol. 1 Debat Caleg Muda: Seberapa Realistis Janji-janjinya.
“Musrangbang seringkali menjadi formalitas. Kita sering mendengar bahwa RT/RW telah mengajukan sejak tahun lalu namun tidak direalisasikan. Hal ini harus diawasi agar dapat diterapkan. Musrenbang, meskipun tersedia secara online sejak 2015, seringkali hanya menjadi formalitas semata,” ujar Michael dalam acara yang diadakan di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (15/12/2023).
Michael mengatakan bahwa partisipasi masyarakat harus semakin disosialisasikan melalui berbagai aplikasi yang telah dibuat. “Kita harus mendorong digitalisasi agar warga dapat terlibat. Jakarta Smart City dan Jaki sudah ada. Ini berarti alat-alatnya sudah tersedia dan banyak warga yang telah menggunakannya. Jika kami terpilih, kami ingin agar alat-alat ini semakin dikembangkan dan dapat digunakan dengan efektif oleh publik,” jelasnya.
Selain itu, Michael juga melihat pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah (perda). Ia menyoroti bahwa anggaran saat ini digunakan untuk sosialisasi perda yang sudah dibuat, padahal seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam penyusunan perda.
“Penilaian terhadap keefektifan perda dilakukan oleh masyarakat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap perda sangat penting. Masyarakat adalah penerima, padahal dalam demokrasi, kita yang menentukan program pemerintah. Kita harus dapat menyampaikan kepuasan atau ketidakpuasan, serta melakukan evaluasi,” ujarnya.
Menurut Michael, DPRD DKI Jakarta harus peka terhadap suara masyarakat. Jika terdapat program yang tidak tepat sasaran, masyarakat harus memiliki akses melalui wakil rakyat. “Saat ada rapat dengan dinas, masyarakat dapat ikut serta memberikan komentar. Hal ini memungkinkan publik untuk langsung berpartisipasi,” tuturnya.
Michael Sianipar adalah kader partai Perindo dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai nomor urut 16 dalam kertas suara Pemilihan Umum Legislatif 2024.