Pria Diduga Mabuk Berat Ditangkap Polisi Usai Diduga Melakukan Pencabulan Terhadap Pemilik Warung di Depok

Date:

Share post:

Polisi berhasil menangkap pria berinisial CHM (30) yang diduga dalam kondisi mabuk berat. Tak hanya itu, pemabuk ini nyelonong masuk serta mencabuli pemilik warung sembako berinisial RJ (24) yang tengah tertidur. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Tanah Baru, Beji, Kota Depok sekitar pukul 05.00 WIB, Minggu 22 Oktober 2023.

“Piket Reskrim telah menerima penyerahan satu orang tersangka laki-laki dari Polsek Beji dalam perkara diduga tindak pidana pencabulan dan atau kekerasan seksual,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Selasa (24/10/2023).

Hadi menjelaskan, terduga pelaku saat diamankan membawa botol kosong minuman keras. “Pada saat diamankan pelaku membawa botol kosong minuman keras dan diduga pelaku dalam kondisi mabuk berat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Hadi menyebutkan, sebagai barang bukti diamankan juga satu botol kosong minuman keras tersebut. “Barang bukti satu botol kosong minuman keras,” tuturnya.

(maf)

Semua BErita

Prabowo Subianto Hadiri Rilis Jersey Olimpiade Paris 2024

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) RI dan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, hadir dalam peluncuran jersey...

Post-Surgery, Prabowo Subianto Eagerly Resumes Activities at Bhayangkara’s 78th Anniversary

Jakarta - Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, segera kembali melanjutkan tugasnya hanya seminggu setelah berhasil...

Kepolisian Bakal Blokade Jalan 4 Hari demi Pernikahan Mewah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Warga Mumbai India Ngamuk

Keluarga Ambani dikenal dengan kemewahan mereka. Setelah menggelar pesta pranikah di kampung halaman mereka, keluarga Ambani kemudian menggelar...

Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan | BusamID

Unit Reskrim "Tim Elang" Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MFF atas...