Anggota Polsek Bojonggede telah menangkap 3 pengedar sabu di Perumahan Villa Asia, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Jumat (15/3/2024) malam. Ketiga tersangka tersebut adalah DA (36), MH (28), dan RB (43). Mereka ditangkap dengan barang bukti berupa 7 plastik klip sabu dengan berat bruto puluhan gram yang disimpan dalam tas pinggang berwarna biru.
Kronologi penangkapan dimulai ketika tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bojonggede menerima informasi dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya bahwa ada rumah yang sering digunakan untuk transaksi dan penyimpanan narkoba. Setelah menerima informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.
Saat tim sedang melakukan penyelidikan, saksi melihat seseorang keluar dari rumah tersebut dan mengambil paket di depan rumahnya. Kemudian, tim langsung mengamankan orang tersebut dan melakukan penggeledahan di rumah tersebut. Mereka berhasil menemukan barang bukti sabu berupa 7 plastik klip dengan berat bruto total 76,71 gram.
Selanjutnya, para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut.