FISIP UI menggelar Seminar untuk Menanggapi Penggunaan Spyware

Date:

Share post:

FISIP UI Menyelenggarakan Seminar untuk Mengatasi Penggunaan Spyware

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK—Departemen Ilmu Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (DHI FISIP UI) telah mengadakan seminar dengan tema “Mencari Titik Tengah Demokrasi: Antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil”.

Seminar yang berlangsung di Auditorium Ilmu Komunikasi FISIP UI ini melibatkan sejumlah pembicara terkemuka yang ahli di bidangnya. Diharapkan, seminar ini dapat memberikan pandangan yang mendalam mengenai topik yang dibahas. Seminar tersebut dimoderatori oleh Broto Wardoyo, seorang dosen di Departemen Hubungan Internasional FISIP UI, dan berjalan dengan lancar dan penuh wawasan.

Menurut Broto, penyelenggaraan seminar ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan Amnesty International mengenai penggunaan spyware. Laporan tersebut menyoroti pembelian dan penggunaan alat sadap oleh pemerintah Indonesia. Dengan diselenggarakannya seminar ini diharapkan peserta dapat memahami isu spyware dari berbagai perspektif dan bidang yang berbeda untuk mendapatkan pemahaman yang seimbang.

Broto menjelaskan bahwa isu ini penting untuk dibahas dan diatur secara jelas dan lugas. Ketika negara mulai menerapkan sistem keamanan yang ketat, termasuk dalam memantau dan membatasi pergerakan masyarakat di dunia digital, seringkali hak-hak sipil menjadi terancam.

“Salah satu contoh ketidakseimbangan antara Keamanan Nasional dan Kebebasan Sipil yang sering terjadi adalah kebebasan berekspresi di dunia digital,” kata Broto dalam keterangannya.

Broto juga menyoroti penyalahgunaan UU ITE untuk menindak masyarakat sipil yang melakukan kritik terhadap hal-hal yang dianggap negatif. Dengan regulasi yang semula ditujukan untuk menjaga keamanan di dunia digital, seringkali malah menjerat jurnalis, aktivis, dan warga biasa karena unggahan di media sosial yang dianggap meresahkan atau menghina pihak tertentu.

Oleh karena itu, keseimbangan antara menjaga keamanan nasional dan menghormati hak-hak sipil harus diatur dalam regulasi yang lebih kuat dan jelas. Dengan regulasi yang baik, serta kesadaran institusi dan peran aktif masyarakat sipil, keseimbangan tersebut dapat terwujud.

Seminar ini dihadiri oleh sejumlah pakar seperti Sulistyo, Deputi Bidang Keamanan Siber dan Sandi Pemerintahan dan Pembangunan Manusia BSSN RI Brigjen Pol I Made Astawa, Wakil Kepala Densus 88 AT Polri Herik Kurniawan, Pemimpin Redaksi GTV dan Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI).

Terdapat juga peneliti di The Habibie Center, A J Simon Runturambi Ketua Program Studi Kajian Ketahanan Nasional SKSG UI, dan Ali Abdullah Wibisono, seorang dosen Keamanan Internasional, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI. Masing-masing pakar membahas pentingnya isu keamanan nasional dan kebebasan sipil dari sudut pandang yang berbeda.

Brigjen Pol I Made Astawa menjelaskan bahwa penyadapan dilakukan sesuai dengan proses izin yang ketat dan mematuhi kode etik serta peraturan yang berlaku. Namun, A J Simon Runturambi menyoroti bahwa regulasi terkait keamanan siber di Indonesia memiliki potensi penyalahgunaan yang dapat melanggar kebebasan sipil. Oleh karena itu, regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat harus menjadi dasar dalam setiap operasi intelijen.

Sumber: https://rejabar.republika.co.id/berita/seeaqq512/merespon-penggunaan-spyware-fisip-ui-gelar-seminar

Source link

Semua BErita

Penumpang Membludak di Stasiun Manggarai setelah Peringatan HUT TNI di Monas

loading...Kawasan Monas, Jakarta didatangi oleh warga yang ingin menyaksikan perayaan HUT TNI. Banyak dari mereka yang datang menggunakan...

Jet Pribadi Diduga Milik P. Diddy Tepergok Parkir di Auckland, Siapa Penumpangnya?

Jaksa penuntut dalam dakwaan yang tidak disegel selama 14 halaman menyatakan bahwa P. Diddy telah melakukan penyalahgunaan, ancaman,...

Ketika Pipa Air Minum Disulap Jadi Instalasi Seni di Art Jakarta 2024

Art Jakarta tahun ini telah meningkatkan ukuran lahan pameran, dari dua hall sebelumnya menjadi tiga hall, yaitu C1,...

Survey: 73.3% of the Public Supports the Formation of KIM Plus Coalition

Jakarta - Survei terbaru yang dilakukan oleh Indikator antara tanggal 22 hingga 29 September 2024 menemukan bahwa 73,3%...