Sabu 4,2 Gram Dimasukkan dalam Nasi Bungkus | BusamID

Date:

Share post:

Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang Kota Samarinda dan Petugas Rutan Kelas II A Samarinda berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu ke Rutan Kelas II A Samarinda pada Senin (10/06/2024). Informasi ini disampaikan oleh Kapolsek Sungai Pinang AKP Rachmat Aribowo melalui Kanit Reskrim IPDA Bambang Suheri.

Pukul 10.00 Wita, Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang mendapat informasi tentang potensi penyelundupan narkotika di Rutan Kelas II A Samarinda. Petugas segera melakukan tindakan dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial HD yang membawa nasi bungkus berisi 1 poket sabu seberat 4,23 gram bruto.

Menurut keterangan Bambang, HD mengaku menerima pesanan dari seseorang yang tidak dikenalnya untuk mengantarkan nasi bungkus berisi sabu-sabu ke Rutan Kelas II A Samarinda dengan janji upah jika berhasil mengirimkan barang tersebut.

Kerjasama dan koordinasi yang baik antara Polsek Sungai Pinang dan Petugas Rutan Kelas II A Samarinda telah membuahkan hasil dengan pengungkapan kasus ini. Pelaku ditangkap dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda minimal Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar. (zul)

Editor: M Khaidir

Baca berita BusamID seputar Kaltim, Samarinda, dan lainnya melalui Google News.

Source link

Semua BErita

Prabowo Subianto Hadiri Rilis Jersey Olimpiade Paris 2024

Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) RI dan presiden terpilih untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, hadir dalam peluncuran jersey...

Post-Surgery, Prabowo Subianto Eagerly Resumes Activities at Bhayangkara’s 78th Anniversary

Jakarta - Presiden terpilih Indonesia untuk periode 2024-2029, Prabowo Subianto, segera kembali melanjutkan tugasnya hanya seminggu setelah berhasil...

Kepolisian Bakal Blokade Jalan 4 Hari demi Pernikahan Mewah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Warga Mumbai India Ngamuk

Keluarga Ambani dikenal dengan kemewahan mereka. Setelah menggelar pesta pranikah di kampung halaman mereka, keluarga Ambani kemudian menggelar...

Pelaku Rudapaksa Anak di Bawah Umur Berhasil Diamankan | BusamID

Unit Reskrim "Tim Elang" Polsek Samarinda Kota berhasil menangkap seorang pria berusia 19 tahun dengan inisial MFF atas...