Remaja di Parung Bogor Tertangkap Sedang Cabuli Janda Berusia 50 Tahun

Date:

Share post:

Seorang remaja ditangkap oleh warga di wilayah Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor karena diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang wanita yang mengalami gangguan jiwa. Video penangkapan remaja tersebut viral di media sosial.

Dalam video tersebut, remaja tersebut sedang diinterogasi oleh warga dan mengaku telah memperkosa korban sebanyak 10 kali serta mencuri kotak amal.

Kapolsek Parung, Kompol Doddy mengkonfirmasi kejadian tersebut dan menyebut peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 22 Juni 2024. Remaja tersebut diketahui bernama MR alias Buluk (14 tahun) melakukan tindakan cabul kepada korban N yang berusia 50 tahun di sebuah gubug di Desa Cogreg, Kecamatan Parung.

Perbuatan yang dilakukan remaja tersebut tercium oleh adik korban, dimana keduanya ditemukan dalam keadaan telanjang dan pelaku langsung melarikan diri ketika ditegur. Korban N telah lama mengalami gangguan jiwa dan merupakan janda cerai mati tanpa anak, sedangkan pelaku MR juga mengalami gangguan mental serta broken home.

Pada hari Minggu, 23 Juni 2024, terjadi musyawarah antara keluarga korban dan orang tua pelaku dengan melibatkan RT/RW serta terlampir surat pernyataan dari pihak pelaku. Meskipun polisi menyarankan keluarga korban untuk membuat laporan ke Unit PPA Polres Bogor, namun keluarga memilih untuk berdamai karena pertimbangan gangguan mental yang dialami oleh kedua pihak.

Keluarga korban tidak akan melaporkan kasus ini secara hukum dan tidak akan menuntut pelaku secara hukum mengingat kondisi kejiwaan korban dan pelaku yang masih di bawah umur. Surat pernyataan dari pihak medis serta dari orang tua pelaku telah dilampirkan sebagai bukti.

Semua BErita

Momentum HUT Bhayangkara ke-78, Polsek Labuan Diingatkan Tak Abaikan Korban Bilqis Cell

Dalam rangka perayaan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun, sejumlah korban Gerakan Aliansi Korban Bilqis Cell yang terhimpun dari dugaan...

Taman Safari Indonesia Resmi Laporkan Pemberi Makan Sampah Plastik Kuda Nil ke Polisi

Dari hasil pertemuan, puluhan pedagang yang mayoritas berjualan wortel di sepanjang jalan menuju kawasan Taman Safari Bogor menyetujui...

Menang Adu Pinalti, Portugal ke 8 Besar | BusamID

Samarinda, Busam.ID– Portugal berhasil lolos ke babak perempat final Euro 2024 setelah mengalahkan Slovenia dalam adu penalti. Pertandingan...

Kejati Banten Respon Gugatan Praperadilan ASN Pemprov Banten

Asep Saepurohman mengajukan praperadilan terhadap Kejati Banten terkait dengan penetapannya sebagai tersangka kasus suap proyek pembangunan breakwater Cituis,...